RKAS DAN RAB BOP PAUD TAHAP 2 TAHUN ANGGARAN 2019

RKAS DAN RAB BOP PAUD TAHAP 2 TAHUN ANGGARAN 2019. Segala sesuatu dalam kegiatan yang membutuhkan dana harus diawali dengan sebuah perencanaan. Apabila tidak demikian nantinya kegiatan tersebut tidak berjalan secara optimal. Contohnya saja di Bidang Pendidikan pada Jenjang PAUD baik untuk lembaga TK, KB, SPS, TPA dan lainnya sudah mendapatkan dana setiap tahunnya dengan nama Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dana tersebut dapat dicairkan apabila Sekolah sudah membuat sebuah perencanaan yang dinamakan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2 Tahun Anggaran 2019
RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2 Tahun Anggaran 2019
Sesuai dengan Juknis BOP PAUD Tahun 2019 dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 bahwa penyaluran dana BOP PAUD di Tahun 2019 di cairkan secara 2 tahap, yaitu tahap 1 di cairkan pada bulan Maret 2019 dan tahap 2 pada bulan Agustus 2019 atau selambat-lambatnya bulan September. Memang di tahun ini ada sesuatu yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya saja pemerintah mencoba secara 2 tahap ini diharapkan bisa efektif. Di tahun sebelum 2019 dicairkan sekaligus setahun sekali pencairan yang biasanya cair di pertengahan tahun tepatnya bulan Agustus.
Baca juga : Penyaluran Dana BOP PAUD Secara 2 Tahap di Tahun 2019
Dalam proses pencairan dana tersebut dibutuhkan berkas - berkas sebagai penunjang sebagai syarat bahwa lembaga tersebut membutuhkan Dana BOP PAUD di Tahun Anggaran 2019. Berkas tersebut antara lain yaitu Surat Permohonan Pencairan yang ditujukan ke Bupati daerah setempat dan Dinas Pendidikan di daerah setempat, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani diatas materai oleh pihak yang bertanggungjawab seperti Kepala Sekolah atau Penyelenggara di lembaga tersebut, Surat permohonan tersebut harus disertai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berisi kebutuhan-kebutuhan sekolah dalam proses pembelajaran, dan Berkas terakhir yaitu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOP PAUD Tahap 1.
Baca juga : Berkas dan Syarat Pencairan Dana BOP PAUD Tahap 2 Tahun 2019
RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2 di Tahun 2019 ini berguna sebagai perencanaan pengeluaran di PAUD yang harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOP PAUD. Juknis tersebut harus terbaru ditahun anggaran pada saat itu yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbu). Karena ini adalah tahun 2019 maka yang digunakan sebagai pedoman pembuatan RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2 yaitu tahun tersebut. Jenis pengeluaran dan uraian yang dikeluarkanpun harus sesuai Juknis. Apabila tidak maka secara langsung akan ditolak oleh Dinas Pendidikan setempat bahkan yang akan terjadi adalah tidak bisa dicairkan. Oleh karena itu sangat penting sekali bagi Bendahara PAUD untuk mempelajari Juknis BOP PAUD Tahun 2019 sebagai acuan pembuatan RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2.
Baca juga : Juknis BOP PAUD dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019
Apabila anda sebagai guru PAUD tidak membuat RKAS dan RAB PAUD Tahun 2019 pada Tahap 2 ini, maka sekolah tersebut dianggap tidak membutuhkan Dana BOP. Oleh karena itu kami sengaja membuat format RKAS dan RAB tersebut diperuntukkan bagi anda semua. RKAS yang kami buat ini sesuai dengan Juknis BOP PAUD yang terbaru dari segi penggunaan dan prosentase dana yang dikeluarkan.
RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2 ini kami buat dengan format Microsoft Excel yang sering anda gunakan dalam pembuatan Administrasi kelas dan sekolah. Untuk ukurannyapun sangat kecil sehingga bisa dengan mudah anda ambil sesuai dengan kebutuhan anda. Apabila anda rasa ada yang kurang bisa saja RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2 Tahun 2019 ini dijadikan referensi untuk melengkapi koleksi file anda. Berikut file RKAS dan RAB BOP PAUD Tahap 2 Tahun 2019.
Semoga bermanfaat bagi anda semua terutama bagi Bendahara PAUD dalam proses pencairan Dana BOP PAUD di Tahun 2019. Apbila ada kekurangan dari segi bahasa dan penulisan kami sebagai admin mohon maaf sebesar-besarnya.  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RKAS DAN RAB BOP PAUD TAHAP 2 TAHUN ANGGARAN 2019"

Posting Komentar