Cara Mudah Verifikasi dan Validasi Ijazah Jenjang PAUD Tahun Pelajaran 2020/2021

Cara MudahVerifikasi dan Validasi Verval Ijazah Jenjang PAUD Tahun Pelajaran 2020/2021. Sudah sekian lama guru dari jenjang PAUD sampai jenjang menengah khususnya guru dan tenaga kependidikan honorer yang mengabdi bertahun-tahun namun tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Mereka menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi tidak ada kejelasan dari pemerintah. Dari pihak pemerintahpun memberi kebijakan dengan membuat Program Rektrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Memang rekrutmen PPPK ini sudah berjalan sejak tahun 2019, tetapi yang lulus tes tersebutpun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pemberkasan. Tetapi tiba-tiba Kemendikbud membuat fitur baru pada Aplikasi Online yaitu Info GTK seperti yang sering anda lihat untuk mengecek Validasi data bagi guru Sertifikasi. Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti langkah-langkah berikut dalam menverifikasi dan valifasi atau VERVAL Ijazah khususnya jenjang PAUD.

Cara Mudah Verifikasi dan Validasi Ijazah Jenjang PAUD Tahun Pelajaran 2020/2021
Cara Mudah Verifikasi dan Validasi Ijazah Jenjang PAUD Tahun Pelajaran 2020/2021

Langkah pertama : Pastikan anda sudah mempunyai "Akun Dapodik" yang sudah terverifikasi dan aktif dalam situs dapo.kemdikbud.go.id. Karena kita tidak akan bisa masuk ke Info GTK apabila tidak mempunyai Akun Dapodik.

Baca artikel terkait : Cara Verifikasi dan Mengaktifkan Akun Dapodik Tahun Pelajaran 2020/2021

Langkah kedua : Apabila sudah yakin bahwa anda sudah mempunyai Akun Dapodik yang aktif, maka langkah selanjutkan masuk ke alamat info GTK bisa anda searching di Google atau langsung ke alamat berikut : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. 

Langkah ketiga : Pilih "Login langsung ke GTK" yang berwarna hijau, kemudian anda masukkan username dan password Akun Dapodik anda pada waktu verifikasi akun serta masukkan kode yang diatas kolom lalu pilih Login.

Login Info GTK
Login Info GTK

Langkah keempat : Ketika masuk anda akan melihat pemberitahuan untuk menverifikasi ijazah, maka klik kalimat yang berwarna orange yang ada ditengah-tengah pemberitahuan tersebut.

Username dan Password Info GTK
Username dan Password Info GTK

Langkah kelima : Scroll kebawah, disitulah anda akan mengisi data Ijazah yang terdiri dari :

  • Nama Perguruan Tinggi (PT)
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Program Studi (PRODI)
  • Nomor Ijazah
  • Tanggal Masuk
  • Tanggal Lulus.
Namun yang ada perlu isi hanyalah PT, Prodi, dan NIM saja, yang lainnya akan muncul sendiri ketika ada tombol cek.

Langkah keenam : Pilih "CEK" untuk mengetahui kebenaran ijazah anda, disini secara otomatis info GTK akan memeriksa data dari DIKTI Perguruan Tinggi tersebut apakah benar-benar lulusan di PT tersebut atau bukan. Setelah sudah terverifikasi nantinya akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
Langkah ketujuh : Pilih tombol "SIMPAN" yang terletak dibawah tombol "CEK" apabila data yang ditampilkan sesuai dengan yang ada di Ijazah anda.

Langkah kedelapan : Pantau terus hasil verifikasi dan validasi Ijazah yang telah tersimpan serta jangan lupa data Ijazah harus sesuai dengan Aplikasi Dapodik terbaru.

Ketika tekan tombol "Cek" tidak muncul data Ijazah anda, tidak usah khawatir namun yang harus anda lakukan yaitu ikuti langkah-langkah pada artikel berikut. 
(Baca artikel terkait : Solusi data Ijazah tidak muncul di Verval Ijazah di Info GTK)

Untuk Sekolah Menengah Pertama dan Atas tidak bisa dicek karena disitu hanya Perguruan Tinggi saja.Sekian dulu dari apa yang sudah kami sampaikan semoga bermanfaat dan segeralah verval Ijazah karena akan ada pengaruh dalam Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 atau tahun depan.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi kita semua terkhusus untuk guru PAUD baik TK, KB, SPS, TPA dan jenjang lainnya dalam memperjuangkan kesejahteraan agar hidup yang layak dengan proses PPPK. Karena dengan PPPK ini akan mendapatkan gaji setara PNS, berikut uraian lengkap Gaji PPPK dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mudah Verifikasi dan Validasi Ijazah Jenjang PAUD Tahun Pelajaran 2020/2021"

Posting Komentar