Format RKAS dan RAPBS PAUD Sesuai Juknis BOP Tahun 2019
Format RKAS dan RAPBS PAUD Sesuai Juknis BOP Tahun 2019. Setiap kegiatan memerlukan dana agar kegiatan tersebut berjalan dengan Optimal, tanda adanya dana semua yang dibutuhkan dalam kegiatan tidak akan bisa dilaksanakan. Sebelum pelaksanaan kegiatan misalkan saja kegiatan di Sekolah dibutuhkan sebuah perencanaan yang matang, perencanaan tersebut mencakup sebelum kegiatan, pada saat kegiatan dan setelah kegiatan berlangsung. Perencanaan Dana yang ada di Sekolah yaitu Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
Setiap jenjang pendidikan atau sekolah sekarang ini telah diberikan bantuan dari Dana APBN. Contohnya saja pada jenjang PAUD mendapatkan dana setiap setahun sekali dengan nama Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Dalam pembuatan RKAS dan RAPBS PAUD harus sesuai dengan Juknis BOP PAUD di Setiap tahunnya. Setiap tahun pemerintah membuat perubahan atau revisi dalam Juknis BOP, misalkan saja sekarang tahun 2019 berarti pemerintah Dirjen PAUDNI telah membuat peraturan baru berupa Juknis BOP PAUD Tahun 2019.
Baca Juga : Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Tahun 2019
Pada pembuatan RKAS dan RAPBS PAUD karena harus sesuai dengan Juknis BOP PAUD Tahun 2019 sehingga kita harus menyesuaikan segala pengeluaran yang ada pada Juknis tersebut. Setiap tahunnya pasti saja ada hal yang baru jadi jangan sampai kita membuat RKAS PAUD dengan format yang lama atau tahun yang lalu. Format tersebut bisa anda dapatkan di RKAS dan RAPBS BOP PAUD Tahun 2019.
RKAS tersebut menggunakan format MS. Excel sehingga dengan mudah anda gunakan karena sudah tercover dengan rumus MS. Excel. Anda tinggal mengisi nominal dan jumlah barang yang dibutuhkan pada Lembaga atau Sekolah, apabila ingin menambahkan barang tinggal anda tambah di kolom paling bawah dan jika ingin dihapus karena barang tersebut dikira tidak dibutuhkan tinggal blok dan delete atau hapus.
Semoga artikel ini yang berjudul Format RKAS dan RAPBS PAUD yang sesuai dengan Juknis BOP PAUD Tahun 2019 bisa bermanfaat bagi anda khususnya di Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
0 Response to "Format RKAS dan RAPBS PAUD Sesuai Juknis BOP Tahun 2019"
Posting Komentar