FORMAT LEMBAR CEKLIST PEMBERKASAN PPG 2018 JENJANG PAUD

FORMAT LEMBAR CEKLIST PEMBERKASAN PPG 2018 JENJANG PAUD. Setelah diumumkan bahwa peserta yang mengikuti Pretest pada bulan Akhir tahun 2017 telah lulus, maka tinggal tahap selanjutnya sebagai penentu lolos tidaknya anda sebagai peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2018. Tahap selanjutnya setelah pretest dilaksanakan adalah tahap verifikasi dan validasi data Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Verifikasi tersebut dilaksanakan ada beberapa kategori yaitu pada Kepala Sekolah / Ketua Yayasan, Dinas Pendidikan setempat, dan yang terakhir adalah LPMP. Setelah berkas tersebut sampai pada LPMP dan dinyatakan sudah memenuhi syarat maka guru tersebut sudah sah menjadi peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2018.
Berkas-berkas yang dikumpulkan tersebut antara lain:
  1.  Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
  2.  Foto Copy SK Pengangkatan pertama dan SK Pengangkatan 2 Tahun  terakhir dilegalisir
  3.  Foto Copy SK Mengajar  2 Tahun terakhir
  4.  Surat Ijin dan Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk mengikuti Kegiatan PPG
  5.  Fakta Integritas dari Peserta PPG
  6.  Surat Keterangan Sehat
  7.  Surat Keterangan Bebas Napza
  8.  Surat Keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
Ketika berkas-berkas sudah dipersiapkan, ada satu hal yang penting untuk dibuat sebagai tanda ke absahan berkas anda yaitu Lembar Ceklist Pemberkasan PPG 2018 pada kesempatan kali ini dalam jenjang Guru PAUD. Untuk formatnya bisa anda lihat dibawah ini.
FORMAT LEMBAR CEKLIST PEMBERKASAN PPG 2018 JENJANG PAUD
Diatas baru berupa gambar, file yang asli berformat Excel untuk mendownloadnya bisa anda download dibawah ini.
Semoga informasi diatas bermanfaat bagi anda terutama yang sudah lulus Pretest PPG dalam Jabatan. Bagi anda yang tidak lulus atau tidak ikut karena tidak memenuhi syarat jangan berkecil hati karena pelaksanaan PPG dilaksanakan setiap tahunnya, dan bisa menjadi referensi untuk anda.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FORMAT LEMBAR CEKLIST PEMBERKASAN PPG 2018 JENJANG PAUD"

Posting Komentar