DOWNLOAD PANDUAN SISTEM PENILAIAN AKREDITASI PAUD DAN PNF ONLINE
PANDUAN SISTEM PENILAIAN AKREDITASI PAUD DAN PNF ONLINE. Semakin berkembangnya teknologi banyak sekali pengaruhnya diberbagai bidang, salah satunya adalah di bidang Pendidikan. Dalam bidang pendidikan untuk pengiriman segala data ke pusat sekarang menggunakan sistem Online, walaupun masih tetap menggunakan jalur offline dengan mengirimkan berkas ke Dinas Pendidikan setempat. Salah satu data yang dikirim melewati online adalah Data Akreditas oleh lembaga jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tahun lalu PAUD sudah membuka jalur pengiriman data menggunakan Online yaitu pada Aplikasi Dapodik. Tetapi sekarang pada jenjang PAUD sudah membuka jalur online dalam pendaftaran serta pengiriman lembaga pada Akreditasi. Semakin mudah dalam pengiriman data lewat online tetapi ditingkat PAUD masih kurang memadai pada SDM guru mengenai teknologi online. Oleh karena itu untuk mempermudah hal tersebut, melewati artikel yang saya buat ini akan mempermudah anda dalam Panduan pengisian Sispena PAUD Online.
Download Panduan Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF Online. Sistem Penilaian Akreditas untuk PAUD sangatlah mudah yaitu anda bisa mendaftarkan lembaga anda dengan masuk ke alamat website yang sudah disediakan. Untuk lebih jelasnya bisa anda ikuti langkah-langkahnya dibawah ini.
Langkah pertama Panduan Akreditasi PAUD:
Masuk ke alamat web : sispena.banpaudpnf.or.id, maka akan muncul halaman Login. Ketika login anda akan menemui dibawahnya user dan password. Untuk user dan password anda isi dengan menggunakan Nomor NPSN. Oleh karena itu lembaga / sekolah anda yang akan mendaftarkan untuk akreditasi harus sudah mempunyai Nomor NPSN. Ketika sudah mengisi user dan password anda pilih Level dengan memilih lembaga dan Login.
Langkah kedua Panduan Akreditasi PAUD :
Setelah masuk dengan pilih login, anda akan melihat jendela informasi profil lembaga anda, isi sesuai identitas lembaga anda dengan lengkap jangan sampai terlewatkan satu kolompun baik itu email, penanggungjawab serta visi dan misi. Ketika sudah mengisi informasi lembaga PAUD dengan lengkap lalu pilih submit.
Langkah ketiga Panduan Akreditasi PAUD:
Setelah mengisi profil lembaga anda sekarang anda menuju ke formulir pendaftaran, dengan memilih pendaftaran di tanda garis tiga. Didalam menu pendaftaran terdapat kolom Surat Permohonan, Legalitas Lembaga,, Dokumen Lampiran, Foto Pendukung, dan Input Evaluasi Diri.
1. Surat Permohonan Akreditasi PAUD : Untuk surat permohonan, anda bisa download surat tersebut pada waktu masuk ke menu surat permohonan dan isi surat permohonan tersebut kemudian di scan dan upload file hasil scan surat permohonan dengan pilih choose file.
2. Legalitas Lembaga Akreditasi PAUD: Untuk legalitas lembaga anda bisa melihat apakah anda sudah legalitas ataukah belum. Sudah atau belum data tersebut diambil dari Data Aplikasi Dapodik PAUD, untuk mengubah hal tersebut maka anda harus mengubah di Aplikasi Dapodik PAUD lembaga anda.
3. Dokumen Lampiran Akreditasi PAUD : Dokumen Lampiran merupakan dokumen dari Standar Nasional Pendidikan pada PAUD. Untuk Dokumen Lampiran bisa anda lihat diartikel ini :(Instrumen Akreditasi PAUD)
4. Foto Pendukung Akreditasi PAUD : Untuk Foto Pendukung terdiri dari dokumentasi kegiatan-kegiatan yang ada di lembaga tersebut. Contohnya seperti foto kegiatan belajar, senam, lomba,dll
5. Input Evaluasi Diri Akreditasi PAUD : Untuk Input Evaluasi Diri anda akan disuruh untuk mengisi sebuah instrumen akreditasi, isi intrumen tersebut berdasarkan keadaan yang sebenarnya pada lembaga anda sendiri karena nantinya akan tinjau langsung oleh asesor/penilai. Ketika sudah selesai mengisi instrumen Akreditasi lalu anda bisa melihat perhitungannya dengan memilih lihat hasil hitungan.
Semoga informasi diatas bermanfaat bagi anda terutama bagi lembaga yang akan di Akreditasi.
Untuk lebih jelasnya bisa anda Download secara langsung dengan format pdf mengenai Panduan Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) PAUD.
0 Response to "DOWNLOAD PANDUAN SISTEM PENILAIAN AKREDITASI PAUD DAN PNF ONLINE"
Posting Komentar