FORMAT PENEMPATAN KUITANSI / NOTA PADA LPJ BOP PAUD

FORMAT BARU PENEMPATAN KUITANSI / NOTA PADA LPJ BOP PAUD. Pada setiap jenis pelaporan dibutuhkan sebuah bukti yang menyatakan bahwa dana yang diterima sudah benar-benar dibeli berupa Kuitansi atau Nota Pembelian. Tanpa adanya Kuitansi ataupun Nota pembelian, maka dana yang dikeluarkan perlu dipertanyakan, karena bisa saja disalah gunakan. Namun tidak pada Lembaga Pendidikan yang ada, baik tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dll, mereka dianjurkan untuk membuat sebuah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) setelah dana yang telah dicairkan melewati Rekening diambil. Lembaga yang mendapatkan Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) pada PAUD  baik itu KB, TK, dll harus membuat LPJ dalam batas waktu yang sudah ditentukan oleh Dinas Setempat. Namun dalam pembuatan LPJ tidaklah mudah yang kita perkirakan, kenapa demikian? karena setiap tahun pasti ada saja perubahan dan penambahan format yang harus dikerjakan pada LPJ BOP PAUD. Seperti yang sudah saya tulis pada artikel sebelumnya bahwa ada penambahan baru pada pembuatan LPJ BOP PAUD yaitu Buku Pembantu Pajak (baca juga : Format Buku Pembantu Pajak LPJ BOP PAUD) pasti bagi anda yang ditugaskan untuk membuat LPJ tersebut merasa terbebani dengan adanya hal terbaru tersebut, tenang saja segala sesuatu pasti ada cara penyelesaiannya termasuk pada pengisian pada Buku Pembantu Pajak (baca juga : Tata Cara Perhitungan dan Pengisian Buku Pembantu Pajak LPJ BOP PAUD).
Pada artikel ini saya akan membahas hal yang baru pada pembuatan LPJ BOP PAUD yaitu dalam Penempatan Kuitansi / Nota yang benar. Penempatan Kuitansi /Nota bukti pembelian suatu barang sangatlah mudah yaitu kita membuat sebuah tabel di mana tabel tersebut ada kolom besar dan dibawah ini diisi dengan Kepala Penyelenggara / Kepala Sekolah sebelah kanan dan sebelah kiri Bendahara. Formatnya seperti pada gambar di bawah ini.
FORMAT PENEMPATAN KUITANSI / NOTA PADA LPJ BOP PAUD
Letakkan kuitansi atau nota pada tempat yang sudah disediakan, dan ingat jangan lupa untuk memberi Meterai 3000 pada barang yang dibeli jika harga / jumlah pada  satu kuitansi / nota berkisaran Rp, 250.000,- s/d Rp. 1.000.000,- dan untuk Materai 6000 digunakan pada kuitansi / nota dengan jumlah harga berkisaran Rp. 1.000.000,- keatas, namun dibawah Rp. 250.000,- tidak dikenakan materai baik 3000 maupun 6000. Anda bisa membuatnya dengan menggunakan MS. Word.
Semoga informasi diatas bermanfaat bagi anda semua.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FORMAT PENEMPATAN KUITANSI / NOTA PADA LPJ BOP PAUD"

Posting Komentar