SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD DAN DIKMAS PADA APLIKASI DAPODIK

SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD PADA APLIKASI DAPODIK. Dapodik merupakan Data Pokok Pendidik pada Satuan Pendidikan di setiap lembaga pendidikan. Namun masih banyak lembaga pendidikan yang menyepelekan hal tersebut. Padahal sangat penting pengaruhnya terutama bagi Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggara yang kita kenal dengan sebutan BOP. Ada beberapa PAUD yang menghiraukan hal tersebut karena mereka beranggapan untuk Dana bisa diperoleh dari Wali Murid dan Donatur, tidak harus kita berusaha untuk mengisi Aplikasi Dapodik PAUD yang mereka anggap cukup rumit terutama dalam pengirimannya. Lain dulu lain sekarang, dulu memang pada Aplikasi Dapodik PAUD hanya berpengaruh dalam Dana BOP, namun sekarang tidak hanya demikian. Sekarang bukan Dana BOP saja yang tidak akan didapatkan bagi Lembaga yang tidak mengirimkan Data Lembaga melewati Aplikasi Dapodik tetapi juga akan di NONAKTIFKAN atau DIHAPUS untuk SELAMANYA dari data PUSAT pada VERVALSP atau Nomor NPSNnya tidak berlaku lagi, sehingga harus membuat Nomor NPSN lagi dari awal. Begitu pentingnya info tersebut sehingga dihimbau bagi semua lembaga pendidikan terutama pada Jenjang PAUD, KB, SPS, TK, dkk. Untuk lebih menyakinkan anda bisa anda lihat Surat dari Dirtjen PAUD dibawah ini.
SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD PADA APLIKASI DAPODIK
Dalam surat tersebut ada beberapa Lembaga PAUD dan Dikmas yang dikatakan tidak aktif karena sudah 4 semester atau 2 Tahun dan 2  semester atau 1 Tahun tidak mengirimkan data melewati sinkronisasi Aplikasi Dapodik PAUD untuk itu ini adalah peringatan terakhir bagi anda yang tidak mengirim Data dengan Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas sampai tanggal 1 Desember 2017. Apabila pada tanggal tersebut tidak mengirimkan Data Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas maka akan di NON AKTIFKAN.
SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD PADA APLIKASI DAPODIK
Nama-nama lembaga yang terancam di Non Aktifkan bisa anda kunjungi ke alamat ini. http://bit.do/nonaktif2017 atau https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/mdikmas/index.php?r=seko/spnotaktif 
 Apabila sudah masuk tinggal anda pilih Daerah anda, nantinya akan muncul nama-nama yang di NONAKTIFKAN NPSNnya.


Ketika sudah sampai batas waktunya tidak mengirimkan data melewati Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas maka akan tercantum dalam mekanisme di alamat : vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ .  
Untuk lebih jelasnya bisa anda Download Surat resmi secara lengkap dibawah ini.


Semoga informasi diatas bermanfaat bagi anda semua.
Baca juga artikel yang terkait, seperti :

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id dan https://paudni.kemdikbud.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD DAN DIKMAS PADA APLIKASI DAPODIK"

Posting Komentar