Proposal Permohonan Perpanjangan Ijin Operasional PAUD Tahun 2017

Proposal Permohonan Perpanjangan Ijin Operasional PAUD Tahun 2017. Setiap Lembaga PAUD diwajibkan untuk memperpanjang Ijin Operasional setiap 3 atau 4 tahun. Apabila tidak diperpanjang ijin operasional tersebut maka Lembaga tersebut tidak boleh beroperasi atau melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas ataupun diluar kelas. Untuk Permohonan Perpanjangan Ijin Operasional PAUD dibutuhkan Proposal dengan lampiran-lampiran mengenai identitas lembaga tersebut, seperti Administrasi Guru, Administrasi Sekolah, Foto Kegiatan Siswa, Data Peserta Didik, Inventaris Barang, Rincian Sarana dan Prasarana, dan lain-lain.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang sangat penting, sebagai mana yang tercantum pada Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2003 (Pasal 1 butir 14) tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukkan pada anak sejak lahir sampai dengan Usia Enam Tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan Pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih tinggi. PAUD sebagai pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan Dasar, memiliki kelompok sasaran usia 0-6 tahun yang sering disebut sebagai masa keemasan pertumbuhan dan perkembangan anak, anak-anak diusia tersebut juga sangat rentan sekali dengan hal-hal yang ada disekitarnya, apabila dibiasakan ke hal-hal negatif maka akan merdampak buruk kedepannya oleh karena itu sangat baik apabila diusia tersebut anak sudah mempunyai bekal dalam hal pendidikan yang berbasis permainan. Dengan pendidikan berbasis permainan anak-anak akan memiliki perkembangan yang jauh lebih baik tidak meninggalkan masa kebahagiaannya sebagai anak-anak dengan tetap bermain. Begitu pentingnya Pendidikan PAUD sehingga perlunya diperpanjang ijin Operasionalnya agar kegiatan belajar mengajar bisa tetap berjalan.
Untuk membuat Proposal Permohonan Perpanjangan Ijin Operasional PAUD Tahun 2017 tidaklah begitu sulit, proposal yang dibuat seperti pada umumnya yaitu terdapat Pendahuluan, Isi dan Penutup serta lampiran-lampiran yang saya sebutkan diatas. Berikut Contoh Proposal perpanjangan Ijin Operasional beserta lampiran-lampiran.


Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD Tahun 2017

Lampiran-lampiran yang dibutuhkan dalam Proposal Permohonan Perpanjangan Ijin Operasional adalah meliputi :
1. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan atau Balai Desa
2. FC KTP Penyelenggara/Kepala Sekolah PAUD
3. Daftar Pendidik dan Peserta Didik
4. Foto Kegiatan Belajar Mengajar atau kegiatan yang menunjang Proses Pembelajaran.
5. Daftar Sarana dan Prasarana
6. SK Ijin Operasional yang lama
7. SK Pembagian Belajar Mengajar Download File SKPBM
8. Susuna Organisasi Pengurus lembaga PAUD anda.
 
Demikian Proposal Permohonan Perpanjangan Ijin Operasional PAUD Tahun 2017 beserta lampiran-lampiran yang ada semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya. Saya atas nama penulis artikel ini mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penulisan. Tak ada gading yang terletak begitulah pepatah mengatakan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proposal Permohonan Perpanjangan Ijin Operasional PAUD Tahun 2017"

Posting Komentar