Cara dan Syarat Menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun 2017/2018
Cara dan Syarat Menambahkan PTK Baru di Dapodik Tahun 2017/2018. Di Tahun Pelajaran 2017/2018 ini penambahan PTK di Aplikasi Dapodik tidaklah semudah ditahun-tahun sebelumnya. Kalau anda tidak percaya coba saja anda klik Tambah pada menu PTK pasti akan keluar sebuah peringatan/pengumuman seperti yang ada pada gambar dibawah ini.
Untuk menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun 2017 sekarang sudah menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan setempat. Namun tidak usah khawatir karena disini saya akan menerangkan bagaimana Cara Menambahkan PTK Baru di Dapodik dan apa saja syaratnya yang dibutuhkan untuk ke Dinas Pendidikan?. Disini jawabannya... Untuk menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik yaitu
- Pastikan anda sudah terdaftar di website Dinas Pendidikan setempat dan anda sudah tercantum di Laporan Bulan pada setiap Bulannya.
- Siapkan berkas-berkas yang perlu disiapkan pada waktu anda ke Operator Dinas Pendidikan diantaranya adalah sebagai berikut.
- SURAT PENGANTAR DARI KEPALA UPTD UNTUK SD
- SURAT PERMOHONAN PENAMBAHAN PTK DARI KEPALA SEKOLAH
- SK KEPALA SEKOLAH/YAYASAN UNTUK PTK BARU
- SK MENGAJAR (SKPBM)
- DAFTAR KEBUTUHAN GURU (R7 untuk SD, R10 untuk SMP)
FORMAT R.10 Untuk SMP DOWNLOAD FILE R.10
- MENGISI FORMULIR LEMBAR INDIVIDU PTK
- FC IJAZAH TERDAHULU (SD+SMP+SMA)
- FC IJAZAH S1 + AKTA MENGAJAR (LINIER)
- FC AKTA LAHIR
- FC KTP
- Semua berkas diatas jangan sampai terlewatkan sedikitpun, karena akan dimasukkan lewat Aplikasi Dapodik di Tingkat Dinas Pendidikan.
Semoga informasi diatas mengenai Cara menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun 2017 bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkannya.
0 Response to "Cara dan Syarat Menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun 2017/2018"
Posting Komentar