JUKNIS PENDATAAN BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017

JUKNIS BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017. Sesuai dengan Program  Nasional yang tercantum pada RPJMN 2015-2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Amanat dari Presiden tentang pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah dan Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6-21 tahun yang mengikuti program kesetaraan dan kursus keterampilan, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud RI berupaya untuk menfasilitasi daerah dalam pemberian PIP bagi peserta didik program kesetaraan paket A,B,dan C dan kursus keterampilan.
Anak Tidak Sekolah yang mengikuti program kesetaraan dan memperoleh PIP akan memperoleh Bantuan Operasional Pembelajaran (BOP) yang digunakan untuk proses pembelajaran dan dana PIP untuk membantu urusan personal urusan peserta didik.
Adapun Tujuan Pemberian PIP adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah,
2. Menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikn antar kelompok masyarakat (kaya dan miskin, pedesaan dan perkotaan, laki-laki dan perempuan, antar daerah),
3. Meningkatkan kesiapan peserta didik kesetaraan untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Surat Edaran Dirjen PAUD dan Kemendikbud RI Perihal Pendataan Anak Usia Sekolah yang Tidak Sekolah (ATS) dapat di Download di bawah ini.
JUKNIS PENDATAAN BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017
Untuk Pendataan Bantuan Anak Tidak Sekolah (ATS) Usia Anak Sekolah Tahun 2017 dibutuhkan sebuah formulir dalam pengisian pendataan. Berikut Formulir Pendataan Bantuan Anak Tidak Sekolah (ATS) Usia Anak Sekolah Tahun 2017 Bisa Download dibawah ini.
JUKNIS PENDATAAN BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017
Setiap daerah mempunya Target tersendiri bahkan setiap daerah berbeda-beda dalam sasaran penerimaan Peserta Didik Anak Tidak Sekolah. Berikut Rincian Target atau Sasaran setiap daerah kabupaten se Indonesia.
JUKNIS PENDATAAN BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017

Untuk lebih lengkapnya dan Alur dalam pendataan Bantuan Anak Tidak Sekolah (ATS) Usia Anak Sekolah Tahun 2017 bisa anda lihat pada Juknisnya. Berikut PENDATAAN BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017.
JUKNIS PENDATAAN BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017

Demikian artikel yang saya buat ini semoga bermanfaat.
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JUKNIS PENDATAAN BANTUAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) USIA ANAK SEKOLAH TAHUN 2017"

Posting Komentar